Selamat Hari Raya Idul Fitri 1428 H. Mohon Maaf Lahir dan Bathin.
Kamis, Oktober 11, 2007
Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2007
Sesuai dengan anjuran dari pemerintah, terhitung tanggal 12 Oktober 2007 PT. JAMSOSTEK (Persero) libur dan cuti bersama, beroperasi kembali pada tanggal 22 Oktober 2007.
Label:
Libur
Senin, Oktober 01, 2007
Klaim JHT Jamsostek
Klaim JHT Jamsotek sulit? Ternyata tidak, silahkan baca pengalaman yang di tulis oleh Isnandi di blognya.
Weleh.. ternyata tidak berbelit dan ternyata tidak menghabiskan waktu 1/2 hari, walaupun saya harus balik lagi namun lebih baik lah daripada harus buang waktu 1/2 hari nunggu. Salut buat Jamsostek.
Label:
Klaim JHT Jamsostek
Peningkatan Manfaat Jaminan
Manfaat Jamsostek bertambah? Nampaknya tidak berapa lama lagi peserta Jamsostek akan segera menikmati peningkatan tersebut. Hal ini sesuai dengan pernyataan Direktur Operasi dan Pelayanan PT Jamsostek, Achmad Ansyori sebagaimana di kutip oleh Probisnis:
“ Kita sudah mengusulkan peningkatan jaminan manfaat sejak bulan Mei 2007. Tapi, sekarang tinggal menunggu peraturan pemerintah. Jika keputusan pemerintah keluar, kita siap memberikan peningkatan manfaat bagi para pekerja,”
Baca selengkapnya.
“ Kita sudah mengusulkan peningkatan jaminan manfaat sejak bulan Mei 2007. Tapi, sekarang tinggal menunggu peraturan pemerintah. Jika keputusan pemerintah keluar, kita siap memberikan peningkatan manfaat bagi para pekerja,”
Baca selengkapnya.
Label:
Peningkatan Manfaat Jaminan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI nomor: Per-12/MEN/VI/2007
PT. Jamsostek (Persero) melaksanakan optimalisasi di bidang pelayanan melalui penerbitan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI nomor: Per-12/MEN/VI/2007 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Kepesertaan, Pembayaran Iuran, Pembayaran Santunan dan Pelayanan Jamsostek yang merupakan perubahan dari Permenaker nomor 5 tahun 1993.
Untuk mendapatkan Peraturan Menteri tersebut, anda dapat menghubungi kantor cabang Jamsostek terdekat.
Untuk mendapatkan Peraturan Menteri tersebut, anda dapat menghubungi kantor cabang Jamsostek terdekat.
Label:
Per-12/MEN/VI/2007
Langganan:
Postingan (Atom)
