Berdasarkan penjelasan pada situs resmi Jamsostek, Permen ini bertujuan:
- Menciptakan tertib administrasi kepesertaan dan iuran,
- Menjamin kepastian diterimanya hak peserta secara berkeadilan,
- Meningkatkan kualitas pelayanan PT Jamsostek (Persero) kepada peserta.
Silahkan [download di sini]