Senin, November 01, 2010

DBSU Tuntut Hukum Berat Manager PLN Karena Tidak Ikut Jamsostek

Puluhan massa mengatasnamakan Dewan Buruh Sumatera Utara (DBSU) melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (28/10). Mereka menuntut PN Medan menjatuhkan hukuman berat terhadap Manager PLN Pembangkit Sumbagut Sektor Belawan, EAB.

Dalam pernyataan sikapnya, pengunjuk rasa mengungkapkan, perusahaan negara PT PLN pembangkit Sumbagut sektor Belawan tidak melaksanakan ketentuan hukum perburuhan seperti upah di bawah ketentuan yang berlaku, mengabaikan hak azasi buruh atas Jamsostek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar