Tampilkan postingan dengan label Riset. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Riset. Tampilkan semua postingan

Rabu, November 03, 2010

ANALISIS PENERAPAN JAMSOSTEK PADA PROYEK KONSTRUKSI

Oleh : LYA YUNIASTI (NIM 15004007) dan DIAS AUGUST SURYA PUTRA (NIM 15004113), S1 - Department of Civil Engineering, ITB
Dibuat : 2008, dengan 7 file

Keyword : Risiko, K3, Asuransi Jamsostek, peraturan, proyek konstruksi, claim, premi asuransi

Industri jasa konstruksi merupakan salah satu sektor industri yang memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Masalah keselamatan dan kesehatan kerja berdampak ekonomis yang cukup signifikan. Setiap kecelakaan kerja dapat menimbulkan berbagai macam kerugian. Di samping dapat mengakibatkan korban jiwa, biaya-biaya lainnya adalah biaya pengobatan, kompensasi yang harus diberikan kepada pekerja, premi asuransi, dan perbaikan fasilitas kerja. Biaya-biaya tidak langsung ini sebenarnya jauh lebih besar dari pada biaya langsung. Sehingga untuk menangani permasalahan kecelakaan kerja, para pelaku konstruksi mengalihkan risiko tinggi akibat kecelakaan kerja melalui suatu bentuk asuransi yang dinamakan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Risiko kecelakaan kerja pada saat proyek sangat banyak macamnya, oleh karena itu selain penerapan manajemen K3 yang baik, harus ada suatu manajemen pengalihan risiko kecelakaan kerja tersebut. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya, Jamsostek harus selalu diterapkan pada masa pelaksanaan proyek. Maka, untuk mengetahui penerapan Jamsostek di lapangan, dilakukan penelitian secara langsung melalui penyebaran kuisioner dan wawancara ke proyek konstruksi dan pihak penyedia asuransi yaitu PT. Jamsostek. Kemudian, hasil penelitian tersebut dibandingkan dengan kajian pustaka, sehingga dapat diketahui perkembangan serta pentingnya penggunaan asuransi Jamsostek dalam suatu proyek konstruksi.

Copyrights : Copyright (c) 2001 by ITB Central Library. Verbatim copying and distribution of this entire article is permitted by author in any medium, provided this notice is preserved.

Download file selengkapnya disini

Jumat, Oktober 22, 2010

Jaminan Sosial Tenaga Kerja Menurut Tinjauan Hukum Islam

Penelitian ini dilakukan di Universitas Muhammadiyah Surakarta:

Hasil penelitian diperoleh bahwa pelaksanaan transaksi administrasi Jamsostek di UMS berjalan dengan baik tidak ada hambatan yang berarti karena telah terciptanya kepercayaan antara pihak UMS dengan PT Jamsostek. Dengan adanya Jamsostek, para karyawan dapat bekerja lebih tenang sehingga dapat meningkatkan produktifitas kerja serta telah sesuai dengan hukum Islam yang berdasarkan dalil yang telah disebutkan dan sesuai dengan apa yang dicontohkan pada masa Rasul SAW tentang jamsostek dari baitul mal, sehingga dapat memberi ketenangan dan produktivitas kerja karyawan.

Download FDF

Senin, Oktober 18, 2010

Hasil Riset Masalah Pelayanan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) JAMSOSTEK

MASALAH PELAYANAN JPK/JAMSOSTEK


Sutjana, D.P.; Adiputra, N.
Laboratorium.Fisiologi, S2 Ergonomi Fakultas Kedokteran
Universitas Udayana, Denpasar

ABSTRAK

Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) tenaga kerja adalah salah satu programJAMSOSTEK guna memberikan perlindungan kepada tenaga kerja beserta keluarganya agar tetap sehat sehingga mampu meningkatkan produktivitas kerja dan produktivitas perusahaan. Program JPK adalah usaha gotong royong, dimana yang berpenghasilan lebih besar membantu yang berpenghasilan lebih kecil dan yang sehat membantu yang sakit. Untuk mengetahui manfaat dan permasalahan pelaksanaan program JPK telah dilakukan wawancara terhadap 100 orang tenaga kerja (60 orang peserta dan 40 orang mantan peserta program JPK) dan 5 orang dokter yang memberikan pelayanan. Hasil yang diperoleh 90 % menyatakan bahwa program JPK sangat baik dan sangat bermanfaat, 10 % menyatakan tidak bermanfaat. Dalam pelaksanaan Program JPK tenyata masih dijumpai berbagai masalah yang menimbulkan kekecewaan peserta seperti: a) Penjelasan program JPK kepada peserta sangat kurang. b)Pengusaha tidak jujur melaporkan upah karyawan. c) Rantai birokrasi rujukan ke RS sangat merepotkan. d) Walau membawa kartu JPK mengambil obat harus bayar dan penggantiannya sering tidak sesuai dengan jumlah di kwitansi. e) Biaya persalinan dan kaca mata terlalu kecil. f) Pengelompokan peserta pada fasilitas pelayanan kesehatan tidak sesuai dengan pilihan peserta. g) Besarnya kapitasi terlalu kecil. h) Dengan pelaksanaan program JPK seperti sekarang pelaksanaan kesehatan kerja di perusahaan menjadi mundur.

Kata Kunci : Pelayanan, Jaminan pelayanan kesehatan.


Silahkan download paper MASALAH PELAYANAN JPK/JAMSOSTEK selengkapnya di sini.