Selasa, Maret 20, 2012

TATA CARA MENGGUNAKAN HAK BEROBAT JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN (JPK) BAGI PESERTA JAMSOSTEK PEKERJA SOSIAL DAN INFORMAL PEMDA PURWAKARTA (2012)

3 komentar:

  1. gmmana gabungan d blog ini

    BalasHapus
  2. saya terdaftar di jamsostek langsa. sedangkan saya tinggal di kab langkat, dan mendapatkan rujukan di klinik di kota kuala simpang aceh tamiang.
    mengingat dan menimbang jarak yang lumayan jauh.
    bisa gak saya menggunakan jamsostek saya di klinik/ rs umum terdekat seperti di pangkalan berandan...
    jika bisa caranya bagaimana??
    mohon jawabannya...

    BalasHapus
  3. Saya mendapatkan banyak informasi dari web ini yang saya bagikan juga ke teman-teman, bahkan web ini saya cantumkan sebagai web favorit pada web saya. Saran dapat dikembangkan menjadi yang terbaik. Salam dan terima kasih

    http://www.mitrasehatindonesia.blogspot.com

    BalasHapus