Selasa, Oktober 19, 2010

Pembantu Rieke Dyah Pitaloka Ikut Jamsostek

Artis dan anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka mengatakan akan mendorong pekerja rumah tangga (PRT) untuk bisa masuk ke dalam sistem Jamsostek agar memiliki jaminan sosial di hari tua sesuai dengan Undang-Undang No 40 tahun 2004.

"Kalau saya mendorong undang-undangnya, pertama saya harus mengimplementasikan dari saya sendiri. Termasuk jaminan sosial ini, saya akan kasih kepada orang yang bekerja sama saya, kaya driver dan PRT di rumah," tutur Rieke.

BTW, bu...ibu sendiri sudah masuk Jamsostek belum?

2 komentar:

  1. Kamis, 27/05/2010 | 21:20 WIB

    Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari dari Fraksi PDIP, menduga kemenangan PT Kaltim Prima Coal (KPC) dalam sengketa pajak senilai Rp 1,5 T dengan Ditjen Pajak di Mahkamah Agung (MA) tidak lepas dari keberadaan Sekretariat Gabungan (Setgab) Partai Koalisi. Apalagi, pengadilan pajak selama ini memang dikenal rawan intervensi.

    “Saya tidak menyalahkan kalau orang mencurigai ada intervensi dari Setgab. Belum ada Setgab pun tingkat kepercayaan publik rendah terhadap pengadilan pajak, apalagi ada Setgab, malah makin buruk. Sebelum ada Setgab pengadilan ini yang paling korup kok,” kata Eva saat dihubungi, Kamis (27/5/2010).

    Putusan MA yang menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Ditjen Pajak, kata Eva, juga menunjukkan lembaga tertinggi peradilan itu tidak menghormati nota kesepahaman (MoU) yang sudah dibuat Kementerian Keuangan, Komisi Yudisial dan MA sendiri. MoU itu beirisi komitmen tiga lembaga untuk membenahi pengadilan pajak. “Belum ada pembenahan fundamental, malah ada putusan itu,” keluh politisi PDIP ini.

    Eva menjelaskan sebanyak 85 persen kasus sengketa pajak di pengadilan pajak dimenangkan oleh perusahaan. Oleh karenanya, putusan itu juga menunjukkan tidak adanya political will MA untuk menyelamatkan uang negara. “Tidak ada political will menyelamatkan negara dari kerugian bertubi-tubi,” ungkapnya.

    Terkait hal ini, Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, telah membantah adanya intervensi politik dalam kasus hukum perusahaan grup Bakrie ini. “Itu tidak ada hubungannya dengan Setgab. Jadi tidak ada intervensi apa pun,” kata Priyo kemarin. (*/dtc/jpc)

    http://jakarta45.wordpress.com/tag/business/

    BalasHapus
  2. Kamis, 27/05/2010 | 21:20 WIB

    Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari dari Fraksi PDIP, menduga kemenangan PT Kaltim Prima Coal (KPC) dalam sengketa pajak senilai Rp 1,5 T dengan Ditjen Pajak di Mahkamah Agung (MA) tidak lepas dari keberadaan Sekretariat Gabungan (Setgab) Partai Koalisi. Apalagi, pengadilan pajak selama ini memang dikenal rawan intervensi.

    “Saya tidak menyalahkan kalau orang mencurigai ada intervensi dari Setgab. Belum ada Setgab pun tingkat kepercayaan publik rendah terhadap pengadilan pajak, apalagi ada Setgab, malah makin buruk. Sebelum ada Setgab pengadilan ini yang paling korup kok,” kata Eva saat dihubungi, Kamis (27/5/2010).

    Putusan MA yang menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Ditjen Pajak, kata Eva, juga menunjukkan lembaga tertinggi peradilan itu tidak menghormati nota kesepahaman (MoU) yang sudah dibuat Kementerian Keuangan, Komisi Yudisial dan MA sendiri. MoU itu beirisi komitmen tiga lembaga untuk membenahi pengadilan pajak. “Belum ada pembenahan fundamental, malah ada putusan itu,” keluh politisi PDIP ini.

    Eva menjelaskan sebanyak 85 persen kasus sengketa pajak di pengadilan pajak dimenangkan oleh perusahaan. Oleh karenanya, putusan itu juga menunjukkan tidak adanya political will MA untuk menyelamatkan uang negara. “Tidak ada political will menyelamatkan negara dari kerugian bertubi-tubi,” ungkapnya.

    Terkait hal ini, Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, telah membantah adanya intervensi politik dalam kasus hukum perusahaan grup Bakrie ini. “Itu tidak ada hubungannya dengan Setgab. Jadi tidak ada intervensi apa pun,” kata Priyo kemarin. (*/dtc/jpc)

    http://jakarta45.wordpress.com/tag/business/

    BalasHapus