Minggu, Oktober 17, 2010

Status BUMN asuransi diputuskan pekan depan

Oleh: Bambang P. Jatmiko

JAKARTA: Pemerintah akan memutuskan sikap resmi mengenai status BUMN asuransi dalam rangka pelaksanaan program sistem jaminan sosial nasional (SJSN) pada pekan depan.

Dalam keputusan tersebut ada dua opsi yang akan dipilih, yaitu menggabungkan empat BUMN asuransi atau tetap mempertahankan seperti saat ini.

Deputi Menteri BUMN Bidang Keuangan dan Perbankan Parikesit Suprapto mengatakan keputusan yang akan diambil itu merupakan pandangan tunggal pemerintah mengenai pelaksanaan pelaksanaan SJSN serta nasib BUMN asuransi dalam rangka mendukung program tersebut.

"Berbagai instansi yang terkait memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai pelaksanaan program ini. Ada yang menginginkan BUMN asuransi digabung, ada juga yang tidak. Semuanya masih dalam proses pengambilan keputusan," ujarnya hari ini.

Namun, dia tidak menyebutkan instansi pemerintah yang mendukung penggabungan BUMN asuransi dan yang menolak penggabungan tersebut.

Empat BUMN asuransi yang rencananya akan dilibatkan dalam pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) adalah PT Jamsostek (Persero), PT Askes (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Asabri.

Berdasarkan catatan Bisnis, Kementerian BUMN dan asuransi BUMN menyatakan tidak setuju dengan penggabungan itu. Pasalnya, masing-masing asuransi telah memiliki fungsinya sendiri.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar beberapa waktu lalu bahkan sempat menyatakan bahwa dalam rapat yang dilaksanakan bersama Menko Kesra dan Menteri Kesehatan diputuskan empat BUMN asuransi tersebut tetap berdiri seperti saat ini. (yes)

[Via]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar