Jumat, November 19, 2010

Presiden SBY instruksikan penyelesaian Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menginstruksikan untuk menyelesaikan Undang -Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) agar Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) segera dapat dilaksanakan.

Akan tetapi penyelesaian di lapangan masih rumit karena masih banyak perdebatan. Oleh karenanya perlu pembahasan secara transparan agar hasil pembahasan BPJS itu menjadi sebuah kebijakan politik.

"Kita harus mendorong pembahasan di ruang terbuka dalam rapat Pansus bukan melalui lobi-lobi personal di ruang tertutup," kata anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka dalam dialog yang membahas tentang jaminan kesehatan, di Jakarta, Senin (15/11).

Baca selengkapnya di sini

2 komentar:

  1. Terima Kasih
    info yang diberikan sangat bermanfaat buat kami.

    BalasHapus
  2. Anonim2:28 PM

    jangan lama2 ya bahas nya rakyat yg 50% miskin lagi menunggu bpjs

    BalasHapus